Cara Memilih Konsultan Pajak di Denpasar: 7 Hal yang Perlu Dicek
Memilih konsultan pajak mirip memilih dokter keluarga untuk bisnis Anda. Mereka akan melihat data keuangan paling sensitif, menandatangani atau menyiapkan laporan atas nama Anda, dan menjadi orang pertama yang Anda hubungi saat ada surat dari kantor pajak. Karena itu, pilihannya perlu dipertimbangkan dengan tenang.
Berikut tujuh hal yang sebaiknya Anda cek sebelum memilih konsultan pajak di Denpasar atau di mana pun di Bali.
1. Izin praktik konsultan pajak
Di Indonesia, konsultan pajak wajib memiliki izin praktik yang diterbitkan Kementerian Keuangan, sesuai PMK 111/2014 sebagaimana diubah dengan PMK 175/2022. Untuk memperolehnya, seseorang harus memiliki Sertifikat Konsultan Pajak dan menjadi anggota asosiasi konsultan pajak yang terdaftar. Izin praktik berlaku dua tahun dan wajib diperpanjang.
Jangan ragu meminta nomor izin praktik atau kartu izin praktiknya. Konsultan yang profesional akan dengan senang hati menunjukkannya.
2. Tingkat izin sesuai kebutuhan Anda
Izin praktik terdiri dari tiga tingkat, yaitu A, B, dan C. Secara umum, tingkat A untuk wajib pajak orang pribadi, tingkat B mencakup juga wajib pajak badan, dan tingkat C mencakup pula urusan perpajakan internasional seperti perusahaan PMA atau wajib pajak luar negeri. Pastikan tingkat izin konsultan sesuai dengan jenis bisnis Anda.
3. Pengalaman di industri Anda
Pajak villa berbeda dengan pajak toko retail, dan keduanya berbeda dengan perusahaan PMA. Tanyakan apakah mereka pernah menangani bisnis serupa dengan Anda. Konsultan yang paham bisnis pariwisata di Bali, misalnya, akan langsung mengerti soal PBJT, pembayaran lewat platform pemesanan online, dan pola musim ramai.
4. Cakupan layanan
Banyak masalah pajak berawal dari pembukuan yang tidak rapi. Konsultan yang bisa menangani pajak sekaligus akuntansi akan lebih mudah menjaga laporan keuangan tetap selaras dengan SPT. Jika bisnis Anda juga punya karyawan atau berstatus PMA, pertimbangkan konsultan yang bisa membantu payroll, perizinan, dan pelaporan LKPM, sehingga Anda tidak perlu banyak vendor.
5. Cara berkomunikasi
Konsultan pajak yang baik menjelaskan aturan dengan bahasa yang mudah dipahami, bukan sekadar mengirim hasil jadi. Perhatikan pada pertemuan pertama: apakah mereka mendengarkan dulu sebelum menawarkan solusi? Apakah mereka mudah dihubungi, misalnya lewat WhatsApp? Apakah mereka mengingatkan tenggat sebelum terlambat?
6. Kejujuran soal risiko
Waspadai konsultan yang menjanjikan pajak “nol” atau “pasti aman” tanpa melihat kondisi Anda. Konsultan yang bisa dipercaya akan jujur soal risiko, menjelaskan pilihan yang sah, dan tidak menjanjikan hal di luar aturan.
7. Kejelasan ruang lingkup dan biaya
Minta penjelasan tertulis soal apa saja yang dikerjakan, dokumen apa yang perlu Anda siapkan, kapan laporan diserahkan, dan bagaimana biaya dihitung. Kesepakatan yang jelas di awal mencegah salah paham di kemudian hari.
Daftar pertanyaan untuk pertemuan pertama
- Siapa yang akan menangani bisnis saya sehari-hari?
- Apakah pernah menangani bisnis seperti saya?
- Bagaimana cara Anda mengingatkan tenggat pelaporan?
- Apa yang Anda lakukan jika saya menerima SP2DK?
- Apa saja yang termasuk dan tidak termasuk dalam biaya layanan?
Konsultasi dulu, putuskan kemudian
Agam Anand Konsultama adalah konsultan pajak di Denpasar yang menangani perpajakan, akuntansi, HR, dan legal dalam satu tim, untuk bisnis di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Konsultasi awal kami gratis dan tanpa komitmen, jadi Anda bisa menilai sendiri apakah cara kerja kami cocok. Hubungi kami lewat WhatsApp.
Masih menimbang perlu atau tidaknya konsultan pajak? Baca kenapa bisnis butuh konsultan pajak.