Langsung ke konten

Perizinan & LKPM

Cara Lapor LKPM di OSS: Persiapan, Langkah, dan Kesalahan yang Sering Terjadi

3 menit baca Tim Agam Anand Konsultama

Cara Lapor LKPM di OSS: Persiapan, Langkah, dan Kesalahan yang Sering Terjadi

Melaporkan LKPM di OSS sebenarnya tidak rumit. Yang sering membuat repot adalah datanya: angka realisasi investasi yang tidak tersedia, data tenaga kerja yang berbeda dengan payroll, atau laporan yang baru disiapkan di hari terakhir.

Panduan ini membahas persiapan, alur pengisian, dan kesalahan yang paling sering kami temui. Jika Anda belum yakin apakah bisnis Anda wajib lapor, baca dulu siapa yang wajib lapor LKPM dan jadwal terbarunya.

Yang perlu disiapkan sebelum lapor

  • Akses akun OSS perusahaan, beserta NIB dan daftar proyek atau lokasi usaha yang terdaftar.
  • Data realisasi investasi pada periode laporan, dipisahkan antara modal tetap (misalnya tanah, bangunan, mesin, dan peralatan) dan modal kerja. Ambil angkanya dari pembukuan, bukan perkiraan.
  • Data tenaga kerja, yaitu jumlah tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing, sesuai data payroll.
  • Data produksi atau penjualan jika usaha sudah beroperasi komersial.
  • Catatan kendala yang dihadapi selama periode tersebut, jika ada.

Alur lapor LKPM di OSS

  1. Masuk ke akun OSS di oss.go.id menggunakan akun perusahaan.
  2. Buka menu Pelaporan, lalu pilih Laporan LKPM. Nama dan letak menu bisa berubah mengikuti pembaruan sistem OSS.
  3. Pilih periode laporan, triwulan atau semester sesuai skala usaha Anda.
  4. Isi laporan untuk setiap proyek yang memiliki NIB: tahap kegiatan, realisasi investasi, tenaga kerja, dan data lain yang diminta.
  5. Periksa kembali seluruh angka, terutama nilai investasi kumulatif dan jumlah tenaga kerja.
  6. Kirim laporan dan simpan bukti penyampaiannya.
  7. Pantau status verifikasi. Jika verifikator meminta perbaikan, perbaikan masih bisa dilakukan sampai batas akhir periode pelaporan.

Kesalahan yang sering terjadi

1. Lapor di hari terakhir

Karena perbaikan hanya bisa dilakukan sampai batas akhir periode, laporan yang dikirim tanggal 15 hampir tidak punya ruang untuk diperbaiki. Usahakan melapor di minggu pertama bulan pelaporan.

2. Angka tidak sejalan dengan laporan keuangan

Nilai investasi di LKPM sebaiknya bisa ditelusuri ke pembukuan. Angka yang dibulatkan atau diperkirakan menyulitkan saat ada verifikasi atau inspeksi lapangan.

3. Realisasi nihil berkali-kali

Melaporkan tanpa tambahan realisasi investasi selama empat periode berturut-turut pada tahap persiapan atau konstruksi dapat berujung sanksi. Jika proyek memang tertunda, jelaskan kendalanya di kolom yang tersedia.

4. Ada proyek yang terlewat

Perusahaan dengan beberapa lokasi usaha atau beberapa NIB proyek perlu melaporkan masing-masing. Satu proyek yang terlewat tetap dihitung tidak lapor.

5. Data tenaga kerja asal isi

Jumlah tenaga kerja, khususnya tenaga kerja asing, sebaiknya sama dengan data payroll dan dokumen ketenagakerjaan.

Biar kami yang mengurus LKPM Anda

Agam Anand Konsultama menyediakan jasa LKPM di Denpasar untuk perusahaan PMA dan PMDN di Bali. Karena tim kami juga menangani pembukuan dan pajak, data LKPM diambil langsung dari laporan keuangan yang sama, sehingga semua laporan Anda saling sejalan. Kami juga mengingatkan setiap periode jauh sebelum tenggat. Hubungi kami untuk konsultasi gratis.

Bagikan artikel ini

Semua artikel
Chat WhatsApp